FAKFAK, primarakyat.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak mengikuti rapat koordinasi dan Uji Coba Aplikasi SIAKBA (sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc), Senin 26 September 2022.
Kegiatan tersebut diikuti Koordinator Divisi Sosdiklih PARMAS dan SDM Yanuaris Kery Meak bersama para Kasubag dan Staf.
Koordinator Divisi Sosdiklih PARMAS dan SDM KPU Provinsi Papua Barat H. Abdul Halim Shidiq dalam arahannya menyampaikan, SIAKBA merupakan aplikasi alat bantu KPU dalam proses seleksi Anggota KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota serta Badan Adhoc.
“Juga Membantu pengelolaan data atau Dokumentasi Anggota KPU maupun badan Adhoc yang kemudian dapat direcovery dilain waktu jika data tersebut di butuhkan, sehingga mempermudah proses pencarian data baik anggota KPU juga penyelenggara Badan Adhoc,”ujarnya.
Simulasi Aplikasi SIAKBA bagaimna cara mendaftar sebagai penyelenggara Pemilu ini diikuti oleh 13 KPU Kabupaten/Kota dimulai dengan Loging pembuatan akun kemudian melengkapi Identitas diri/ profil pada SIAKBA dan melakukan pendaftaran dan pengimputan dokumen persyaratan yang dibutuhkan. [PR-01]