FAKFAK, primarakyat.net – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fakfak, Anton Arifullah, S.H, M.H mengapresiasi Polri dalam hal ini Polri Resort Fakfak yang telah gencar memberantas Judi Togel atau yang dikenal sebagai kode 303.
Apresiasi Kajari Anton Arifullah itu pada acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di halaman Kantor Kejaksan Negeri setempat, Kamis (1/9/2022) pagi.
“Saya apresiasi Polri khususnya di Polres Fakfak, karena telah beberapa hari ini SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) kasus judi togel sudah mulai masuk di kita Kejaksaan,”ujar Kajari.
Kajari Anton Arifullah mengungkapkan, adanya Polri gencar memberantas Judi Togel, maka senin lalu Jaksa Agung ST Burhanuddin menggelar Vidcon dengan seluruh jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia.
“Kami dapat perintah dari Jaksa Agung melalui vidcon senin lalu bahwa, Polri lagi giat memberantas judi togel, jangan main perkara,”tegas Kajari sampaikan pesan Jaksa Agung.
Setelah mendapat amanat Jaksa Agung, Kajari Fakfak Anton Arifullah menindaklanjuti SPDP kasus judi Togel yang diserahkan penyidik Polres Fakfak. Selain itu, kata Kajari eksekusi barang bukti Judi Togel untuk dimusnahkan karena telah diputuskan dan berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari Pengadilan Negeri Fakfak.
“Saya langsung tindaklanjuti kemarin dan langsung eksekusi barang bukti karena sudah berkekuatan hukum tetap, supaya memberikan efek jerah kepada masyarakat jangan main judi lagi di Kabupaten Fakfak,”tegas Kajari. [PR-01]